Sunday, 8 January 2017

PROBLEMATIKA BIMBINGAN DAN KONSELING



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Bimbingan dan konseling (BK) adalah proses bantuan atau pertolongan yang diberikan oleh pembimbing (konselor) kepada individu (konseli) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya, agar konseli memiliki kemampuan atau kecakapan melihat dan menemukan masalahnya serta mampu memecahkan masalahnya sendiri. 
Sangat banyak masalah – masalah di sekolah terutama pada siswa itu sendiri yang tidak dapat diselesaikan dengan pengajaran oleh guru biasa di sekolah, untuk menyelesaikan masalah pada setiap siswa di sekolah sangat di perlukan Bimbingan dan Konseling, tapi sebelum itu  agas Bimbingan dan Konseling dapat terlaksana dengan baik, salah satu syarat yang perlu dan mutlak adalah di kuasainya pengertian yang tepat mengenai Bimbingan dan Konseling itu oleh semua personil sekolah yang terlibat dalam kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling.
Penyelenggaraan bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah, menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik yang selanjutnya disebut konseling, agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual), dan sudah menjadi keniscayaan apabila dijumpai problematika yang mewarnai proses pelaksanaan yang melibatkan banyak hal. Akan tetapi dalam hal ini hanya akan dibahas problematika atau permasalahan yang menyangkut: kelembagaan/bimbingan dan konseling itu sendiri, peserta didik (konseli) dan konselor.[1]
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan problematika Bimbingan dan Konseling (BK) ?
2.      Apa saja macam-macam problematika Bimbingan dan Konseling  (BK) di tingkat sekolah ?
3.      Apa saja problematika Bimbingan dan Konseling  (BK) yang terjadi di sekolah dan upaya penyelesaian problematika Bimbingan dan Konseling  (BK) menuju Bimbingan dan Konseling  (BK) yang ideal ?

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan problematika Bimbingan dan  Konseling (BK).
2.      Untuk mengetahui apa saja macam-macam problematika Bimbingan dan  Konseling  (BK) di tingkat sekolah.
3.      Untuk mengetahui apa saja problematika Bimbingan dan Konseling  (BK) yang terjadi di sekolah dan upaya penyelesaian problematika Bimbingan dan  Konseling  (BK) di tingkat sekolah menuju Bimbingan dan Konseling  (BK) yang ideal.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Problematika Bimbingan dan Konseling (BK)
Istilah problema/problematika berasal dari bahasa Inggris yaitu "problematic" yang artinya persoalan atau masalah. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, problema berarti hal yang belum dapat dipecahkan; yang menimbulkan permasalahan. Adapun Bimbingan dan Konseling (BK) adalah proses bantuan atau pertolongan yang diberikan oleh pembimbing (konselor) kepada individu (konseli) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya, agar konseli memiliki kemampuan atau kecakapan melihat dan menemukan masalahnya serta mampu memecahkan masalahnya sendiri.
Jadi, problematika Bimbingan dan Konseling dapat diartikan sebagai masalah yang dihadapi dalam proses bantuan atau pertolongan yang diberikan oleh pembimbing kepada individu yang dibimbing.[2]

B.     Macam-macam Problematika Bimbingan Konseling di Tingkat Sekolah
Adapun macam-macam problematika Bimbingan dan Konseling (BK) di tingkat sekolah, dibagi menjadi dua, yaitu:
1.      Problematika Internal
Problematika Internal adalah masalah yang timbul dari dalam diri siswa atau faktor-faktor internal yang ditimbulkan ketidak beresan siswa dalam belajar. Faktor internal berasal dari dalam diri anak itu sendiri, seperti:
a.       Kesehatan
b.      Rasa aman
c.       Faktor kemampuan intelektual
d.      Faktor afektif seperti perasaan dan percaya diri
e.       Motivasi
f.       Kematangan untuk belajar
g.      Usia
h.      Kematangan untuk belajar
i.        Usia
j.        Jenis kelamin
k.      Latar belakang social
l.        Kebiasaan belajar
m.    Kemampuan mengingat
n.      Dan kemampuan penginderaan seperti: melihat, mendengar atau merasakan.[3]
Contoh dari masalah belajar internal dapat dilihat dari kasus berikut:
Arin gadis cilik berusia 9 tahun. Akhir-akhir ini prestasinya sangat menurun. Hasil ulangannya selalu buruk kalau soal-soal ulangan ditulis di papan tulis. Namun ketika ujian sumatif, hasil ulangan Arin tidak begitu buruk. Soal-soal ulangan dicetak dan dibagikan kepada setiap murid. Namun demikian, peringkat Arin di kelas turun drastis, dari peringkat 5 menjadi peringkat 20. Dari kasus di atas dapat dilihat, masalah yang ditekankan adalah kemampuan indera untuk menangkap rangsangan. Arin tampaknya mempunyai kesulitan dalam penglihatan. Ini terbukti dari berbedanya hasil yang dicapai antara ulangan harian yang soalnya ditulis di papan tulis dengan ulangan sumatif yang soalnya dicetak dan dibagikan kepada setiap murid.
Dengan pemahaman di atas maka dapat dikemukakan bahwa masalah-masalah belajar internal dapat bersifat :Biologis dan  Psikologis.
Masalah yang bersifat biologis artinya menyangkut masalah yang bersifat kejasmanian, seperti kesehatan, cacat badan, kurang makan dan sebagainya. Sementara hal yang bersifat Psikologis adalah masalah yang bersifat psikis seperti perhatian, minat, IQ, konstelasi psikis yang terwujud emosi dan gangguan psikis.
2.      Problematika Eksternal
Problematika Eksternal adalah masalah-masalah yang timbul dari luar diri siswa sendiri atau faktor-faktor eksternal yang menyebabkan ketidak beresan siswa dalam belajar. Faktor eksternal adalah faktor yang datang dari luar diri siswa, seperti:
a.       Kebersihan rumah
b.      Udara yang panas
c.       Ruang belajar yang tidak memenuhi syarat
d.      Alat-alat pelajaran yang tidak memadai
e.       Lingkungan sosial maupun lingkungan alamiah
f.       Kualitas proses belajar mengajar.[4]
Contoh dari masalah belajar eksternal dapat dilihat dari kasus berikut:
Talita seorang gadis cilik duduk di kelas III SD. Ia termasuk salah seoprang dari sejulah anak di kelasnya yang belum dapat membaca dengan lancar. Setiap pelajaran membaca, ia menjadi ketakutan karena setiap membuka mulut, ia ditertawakan oleh teman-temannya. Gurunya hanya membiarkan saja dan mengalihkan giliran kepada murid lain. Akibatnya, Talita selalu ketinggalan dari teman-temannya. Di rumah, Talia selalu dimarahi karena dalam membaca ia dikalahkan Doli adiknya yang duduk di kelas II. Pada kasus ini tampaknya lebih banyak menekankan pada pengaruh lingkungan, ketinggalan Talita dalam membaca tampaknya lebih banyak disebabkan oleh “rasa takut” dan tertekan yang ditimbulkan oleh sikap lingkungan yang tidak mendorong Talita untuk belajar.[5]
C.    Problematika Bimbingan Konseling yang Terjadi di Tingkat Sekolah serta Upaya Penyelesaian Problematika Bimbingan Konseling menuju Bimbingan Konseling yang Ideal
1.      Problematika Internal
a.       Bimbingan dan konseling berpusat pada masalah permukaan saja
1)      Latar belakang:
Pada umumnya usaha pemberian bantuan memang diawali dengan melihat gejala-gejala dan keluhan awal yang disampaikan oleh klien. Namun demikian, jika pembahasan masalah itu dilanjutkan, didalami, dan dikembangkan, seringkali ternyata bahwa masalah yang sebenarnya lebih jauh, lebih luas dan lebih pelik bukan apa yang sekedar tampak atau disampaikan itu.ketidak jelian konselor dalam memandang ini yang sering kali membuat layanan konseling diperuntukan untuk masalah permukaan yang timbul saja
2)      Upaya perbaikan:
Usaha pelayanan seharusnya dipusatkan pada masalah yang sebenarnya itu. Konselor tidak boleh terpaku oleh keluhan atau masalah yang pertama disampaikan oleh klien. Konselor harus mampu memahami masalah yang sebenarnya dan mendefinisikan masalah atau identifikasi masalah klien yang sebenarnya.
b.      Guru BK belum begitu mampu mengembangkan profesionalitasnya sebagai konselor sekolah
1)      Latar belakang:
Masih banyakanya siswa yanng belum bisa mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya dan belum maksimalanya pelaksanaan BK disekolah baik dalam layanan bimbingan maupun pada saat konseli menunjukan rendahaya kemampuan guru BK yang ada di sekolah.
2)      Upaya perbaikan:
Untuk mengatasi hal tersebut dalam upaya peningkatan profesionalitas guru BK tentunya dapat dilakukan dengan mengikuti seminar, work shop yang menambah pengetahuan tentang bimbingan konseling dan kegiatan lain yang berkenaan dengan bimbingan konseling.
c.       Keterbatasan waktu dalam memberi layanan BK  
1)      Latar belakang:
Rasio 1 guru BK dengan peserta didik yang diatasi sekitar 1:150 sehingga bila disekolah hanya ada  dua guru BK berarti hanya mampu mengangani sekitar 300 peserata didik sedangakan satu sekolahan  terkadang memiliki siswa lebih dari 600 selain itu pelaksaan BK hanya diberikan waktu pada jam istirahat atau pada saat jam mata pelajaran bk dari hal itu apakah cukup dengan perbandingan rasio dan jumlah konselor sudah cukup untuk melaksanakan bimbingan dan konseling? tentunya secara nalar kita akan menjawab ”tidak”.
2)      Upaya perbaikan:
Dalam masalah ini upaya yang bisa dilakukan untuk hal tersebut konselor bisa melakukan bimbingan kelompok sehingga konselor bisa memabntu konseli untuk menemukan solusi sendiri, mengambil keputusan, sehingga banyak waktu yang sangat sedikit itu dapat dimanfaatkan dengan maksimal dan optimal
d.      Keterbatasan informasi yang diberikan dalam memberikan layanan BK
1)      Latar belakang
Kurang maksimalnya pemberian layanan bimbingan dan konseling disekolah terutama pada saat pemberian layanan BK, terkadang layanan BK yang diberikan oleh konselor belum bisa menjawab indikator yang diperlukan oleh peserta didi dan kebutuhan peserta didik pada saat itu.
2)      Upaya perbaikan:
Upaya yang seharusnya dilakukan oleh konselor agar bisa untuk mengatasi permasalahan tersebut konselor bisa mencari referensi di buku baik perpustakaan atau di internet sehingga layanan bimbingan pemberian informasi bisa terlaksana dengan baik dan yang terpenting  bisa menjawab indikator yang diperlukan siswa.
e.        Kuranganya dukungan dari sistem yang ada di sekolah
1)      Latar belakang:
Kurang maksimalnya guru BK atau konselor sekolah dalam berkerja disekolah salah satunya kurang komunikasi antara guru kelas, wali kelas, kepala sekolah dan lain-lain yang masih di dalam lingkup sekolah dari hal ini bisa membuat konselor kurang bisa dengan segera dalam memberikan layanan konseling dan mendapat informasi yang cepat mengenai siswa.
2)      Upaya perbaikan:
Konselor bisa menjalin komunikasi yang baik dengan pihak-pihak yang terkait yang ada di sekolah sehingga dengan hal demikian semua sistem bisa bejalan dengan baik dan mendukung proses BK disekolah.
f.       Konselor tidak bisa menyampaikan layanan BK layaknya sebagai seorang konselor.
1)      Latar belakang:
Biasanya Layana BK yang diberikan oleh konselor itu tidak ada melibatkan peserta didik dalam setiap layanannya sehingga ketika konnselor menyampaikan layanan tidak ada bedanya dengan orang yang menyapaikan penyuluhan saja sehingga layanan yang diberikan tidak dapat diserap dengan baik karean bersifat satu arah (hanya konselor yang berbicara) tanpa melibatakan peserta didik
2)      Solusi:
Dalam menyampaikan setiap layanan BK hendaknya konselor selalu melibatkan peserta didik sebagai bagian dari pemberian layanan artinya peserta didik dibuat aktif dalam setiap pemberian layanan bimbingan sehingga setiap layanan yang diberikan akan lebih bermakna karena peserta didik turut serta menjadi bagian dari pemberian layanan, untuk bisa membuat hal ini terwujud hendaknya seorang konselor biasa menumbukan dinamika kelompok dalam setiap layanan yang diberikan dan untuk menumbuhkan dinamika kelompok itu konselor harus sering berlatih.
g.      Tidak tersedia bank data (data jenis-jenis perkerjaan)
1)      Latar belakang:
Bingungnya konselor dalam memberikan layanan terutama dalam jenis layanan karir hal ini disebabkan bank data tidak tersedia dengan baik bahkan saat ini dinas pendidikan dan depnaker juga tidak memiliki bank data padahal kalo di negri paman sham bank data disana tersedia dengan baik.
2)      Solusi:
Untuk penyelesaian hal ini tentunya mulai saat harus bisa mengumpulkan sedikit demi sedikit data tentang jenis pekerjaan sehingga akhirnya bisa terkumpul lebih banyak dan hal ini tentunya bisa dilakukan oleh semua konselor bahkan bisa melibtakan peserta didik atau mahasiswa jurusan BK untuk bisa membantu dalam melengkapi bank data tersbut.
h.      Konselor sering tidak bisa menjalin hubungan yang baik dengan pesrta didik
1)      Latar belakang:
Gamabaran konselor yang sangat killer membuat siswa sering menghindar apabila bertemu dan berpapasan dengan konselor sekolah ditmabah lagi sangat minimnya waktu tatap muka anatara konselor dan peserta didik diman konseor hanya masuk satu kali dalam 1 minggu itu dengan waktu yang sangat minim dari hal ini yang bisa membuat salah satu factor mengapa konselor kurang  bisa mejadi mitra atau teman bagi setiap pesrta didik yang ada disekolah hal ini bisa ditambah dengan sifat konselor yang sanagat dingin terhadap dengan harapan peserta didik menjadi segan terhadap konselor.
2)      Solusi:
Menjadi konselor harus bisa menjadi mitra peserta didik bukannya menimbulkan jarak hal ini salah satu cara yang bisa dilakukan:
a.      Konselor harus bersikap ramah
b.      Konselor membuang image killer
c.       Mempunyai ketulusan
d.      Penerimaan tanpa syarat terhadap semua peserta didik
e.      Menumbuhkan sikap empati.
Dengan konselor sekolah melakukan hal sperti diatas maka peserta didik akan lamabat laun akan bisa mendekat dengan atau konselor akan lebih mudah mendekat dengan peserta didik dengan ha demikian kita akan mudah melakukan tugas kita sebagai konselor karena telah terjalin hubungan yang baik dan pesertadidik akan lebih cenderung terbuka dengan konselor tentang apa yang sedang dialami dan konselor bisa dengan cepat melakukan penanganan terhadap permsalahan yang sedang dihadapi oleh siswa dan cenderung peserta  didik yang dengan suka rela akan menemui konselor.
i.        Berkerja di bawah tekanan
1)      Latar belakang:
Ketidak berdayaan konselor dibanding dengan kekuasan kepala sekolah yang terkadang menganggap BK sebagai bagian dari pengajaraan sehingga dengan keterpaksaan konselor mengajar dalam mata pelajaran yang itu merupakaan bukan dari bidang keahliannya dan hal ini diperkeruh dengan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan yang semakin membunuh tugas konselor memandirikan menjadi mengajar.
2)      Solusi :
Untuk mengatasi hal tersebut sangat lah sulit akan tetapi salah satu cara unutk mengatasi hal tersbut konselor harus bisa mejelaskan fungsi, tugas, peran seorang konselor sekolah dengan harapan pihak sekolah dapat mengerti tugas konselor sesungguhnya dan tentunya disertai sikap tegas seorang konselor dalam sertiap kebijkakan yang dilauar fungsi, peran, tugas konselor.
2.      Problematika Eksternal
a.       Konselor di sekolah dianggap sebagai polisi sekolah
1)      Latar belakang:
Masih banyak anggapan bahwa peranan konselor di sekolah adalah sebagai polisi sekolah yang harus menjaga dan mempertahankan tata tertib, disiplin, dan keamanan sekolah. Anggapan ini mengatakan ”barang siapa di antara siswa-siswa melanggar peraturan dan disiplin sekolah harus berurusan dengan konselor”. Tidak jarang pula konselor sekolah diserahi tugas mengusut perkelahian ataupun pencurian. Konselor ditugaskan mencari siswa yang bersalah dan diberi wewenang untuk mengambil tindakan bagi siswa-siswa yang bersalah itu (cenderung menghukum siswa yang bermasalah) . Konselor didorong untuk mencari bukti-bukti atau berusaha agar siswa mengaku bahwa ia telah berbuat sesuatu yang tidak pada tempatnya .
2)      Upaya perbaikan:
Berdasarkan pandangan di atas, adalah wajar bila siswa tidak mau datang kepada konselor karena menganggap bahwa dengan datang kepada konselor berarti menunjukkan aib, ia telah berbuat salah, atau predikat-predikat negatif lainnya. Padahal sebaliknya, dari segenap anggapan yang merugikan itu, di sekolah konselor haruslah menjadi teman dan kepercayaan siswa. Disamping petugas-petugas lainnya di sekolah, konselor hendaknya menjadi tempat pencurahan kepentingan siswa, apa yang terasa di hati dan terpikirkan oleh siswa. Petugas bimbingan dan konseling bukanlah pengawas atau polisi yang selalu mencurigai dan akan menangkap siapa saja yang bersalah. Petugas bimbingan dan konseling adalah kawan pengiring petunjuk jalan, pembangun kekuatan, dan Pembina tingkah laku positif yang dikehendaki. Petugas bimbingan dankonseling hendaknya bisa menjadi konselor pengayom bagi siapa pun yang dating kepadanya. Dengan pandangan, sikap, ketrampilan, dan penampilan konselor siswa atau siapapun yang berhubungan dengan konsellor akan memperoleh suasana nyaman.
b.      Bimbingan dan konseling dianggap semata-mata sebagai proses pemberian nasehat
1)      Latar belakang:
Pelayanan bimbingan dan konseling menyangkut seluruh kepentingan klien dalam rangka pengembangan pribadi klien secara optimal. Akan tetapi terkadang di sekolah konselor bukanlah orang yang benar-benar professional sehingga pada saat proses konseling terkesan hanya memberikan nasehat bukan memabatu konseli dalam menentukan keputusan, solusi terhadap masalahanya dan memandirikan
2)      Upaya perbaikan:
Konselor juga harus melakukan upaya-upaya tindak lanjut serta mensinkronisasikan upaya yang satiu dan upaya lainnya sehingga keseluruhan upaya itu menjadi suatu rangkaian yang terpadu dan bersinambungan dan memahami teknik-teknik konseling sehingga pada saat proses konseling tidak menjadi memberi nasehat.
c.       Bimbingan dan Konseling hanya untuk orang yang bermasalah saja
1)      Latar belakang:
Sebagian orang berpandangan bahwa BK itu ada karena adanya masalah, jika tidak ada maka BK tidak diperlukan, dan BK itu diperlukan untuk membantu menyelesaikan masalah saja. Memang tidak dipungkiri bahwa salah satu tugas utama bimbingan dan konseling adalah untuk membantu dalam menyelesaikan masalah. Tetapi sebenarnya juga peranan BK itu sendiri adalah melakukan tindakan preventif agar masalah tidak timbul dan antisipasi agar ketika masalah yang sewaktu-waktu datang tidak berkembang menjadi masalah yang besar.
2)      Upaya perbaikan:
Seharusnya konselor selalu mengamati semua siswa baik yang memiliki masalah atau yang tidak bermasalah untuk menghindari anggapan tersebut hendaknya konselor selalu melaksana fungsi bimbingan preventif untuk menimimalisir anggapan tersebut sehingga dengan demikian sebelum ada masalah BK sudah muncul (layanan bimbingan).
d.      Layanan Bimbingan dan Konseling dapat dilakukan oleh siapa saja
1)      Latar  belakang:
Benarkah pekerjaan bimbingan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja? Jawabannya bisa saja “benar” dan bisa pula “tidak”. Jawaban ”benar”, jika bimbingan dan konseling dianggap sebagai pekerjaan yang mudah dan dapat dilakukan secara amatiran belaka. Sedangkan jawaban ”tidak”. Hal ini didasarai pada masalah yang talah kami kemukakan kami terkdang pada pelaksanaan bimingan konseling itu banyak berupa nasehat dan nasehat itu bisa diberikan oleh siapa saja.
2)      Upaya perbaikan:
 Jika bimbingan dan konseling itu dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip keilmuan dan teknologi (yaitu mengikuti filosopi, tujuan, metode, dan asas-asas tertentu), dengan kata lain dilaksanakan secara profesional. Salah satu ciri keprofesionalan bimbingan dan konseling adalah bahwa pelayanan itu harus dilakukan oleh orang-orang yang ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keahliannya itu diperoleh melalui pendidikan dan latihan yang cukup lama di Perguruan Tinggi, serta pengalaman-pengalaman tentunya bila hal itu dilaksanakan anggapan bimbingan dapat diberikan olah  siapa saja tentunnya akan berubah.[6]
  

BAB III 
 PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari paparan materi di atas, dapat disimpulkan bahwa bimbingan dan konseling yang melibatkan lembaga konseling ini, tentu tidak lepas dari pengaruh dinamisasi ruang dan waktu kehidupan yang senantiasa menawarkan perubahan. Oleh karenanya, agar bimbingan dan konseling ini senantiasa efektif dan berkembang lebih baik, maka problematika dan alternatif pemecahan yang ada dalam konseling tersebut harus senantiasa  diaplikasikan. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahpahaman pemaknaan yang tentu saja akan berdampak pada praktiknya. Banyaknya problem yang terjadi dalam konseling, problematika konselor kebanyakan lahir dari ketidakpahaman yang mendalam tentang konseling. Oleh karena itu, image ketiga unsur konseling harus benar-benar dibangun kembali menjadi lembaga yang benar-benar nyaman untuk sharing yang solutif berbagai macam masalah yang dihadapi peserta didik. Ketiga unsur di atas bukanlah hal yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling terkait antara satu dan yang lain. Maka, semuanya harus dipahami secara utuh agar pelaksanaanya bisa optimal.

B.     Saran
Guru Bimbingan dan Konseling sebaiknya terus menerus belajar agar memiliki pengetahuan yang memadai, keberanian dan keuletan yang ditunjang oleh kemampuan berkomunikasi serta kepribadian yang dapat diteladani.
 Guru Bimbingan dan Konseling sebaiknya menyusun dan melaksanakan program kegiatan yang dapat mengembangkan potensi siswa, baik bidang akademik, non akademik dan psikologis melalui pembelajaran yang bermakna.


[1] W.S. Winkel & S. Hastuti. Bimbingan dan Konseling di Institut Pendidikan, (Jakarta, Gramedia, 2007) Hlm 3
[2]  Tohirin, Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah, (Jakarta, PT. Raja Grafindo, 2007)  Hlm 57
[3] C.G. Boeree, Personality Theories: Melacak Kepribadian Anda Bersama Psikolog Dunia, (Surabaya,  Alih Bahasa, 2007) Hlm 48
[4] Prayitno, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, (Jakarta, PT. Rineka Cipta, 2004) Hlm 35
[5] Tim Musyawarah Guru Pembimbing. Modul Bimbingan Konseling SMA Kelas XII,  (Jakarta: Tunas Melati, 2006) Hlm 17

BIMBINGAN DAN KONSELING



A. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan Konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku.

B.   Bidang Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik.
Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan   sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.
Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.

C. Fungsi Bimbingan dan Konseling
v  Pemahaman, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan
     lingkungannya.
v  Pencegahan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mampu mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya.
v  Pengentasan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya.
v  Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memelihara dan menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya.
v  Advokasi, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian.

D.  ASAS-ASAS BIMBINGAN KONSELING
Asas-asas Bimbingan dan Konseling:
Kerahasiaan,
Kesukarelaan,
Keterbukaan,
Kegiatan,
Kemandirian,
Kekinian,
Kedinamisan,
Keterpaduan,
Kenormatifan,
Keahlian,
Alih tangan kasus
Tut wuri handayani.

E. Jenis Layanan Bimbingan dan Konseling
§  Orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru,terutama lingkungan sekolah/madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru. 
§  Informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
§  Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.
§  Penguasaan Konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terumata kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
§  Bimbingan dan Konseling Perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.
§  Bimbingan Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.
§  Bimbingan dan Konseling Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.
§  Konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.
§  Mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antar mereka.

F. Kegiatan Pendukung
Aplikasi Instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.
Himpunan Data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia.
Konferensi Kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam
pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data,
kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup
Kunjungan Rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya.
Tampilan Kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan.
Alih Tangan Kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.

G. Format Kegiatan
Individual, yaitu format kegiatan Bimbingan dan Konseling yang melayani peserta didik secara perorangan.
Kelompok, yaitu format kegiatan Bimbingan dan Konseling yang melayani sejumlah peserta didik melalui suasana dinamika kelompok.
Klasikal, yaitu format kegiatan Bimbingan dan Konseling yang melayani sejumlah
peserta didik dalam satu kelas.
Lapangan, yaitu format kegiatan Bimbingan dan Konseling yang melayani seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau lapangan.
Pendekatan Khusus, yaitu format kegiatan Bimbingan dan Konseling yang melayani kepentingan peserta didik melalui pendekatan kepada pihak-pihak yang dapat memberikan kemudahan.

H. Program Pelayanan
1. Jenis Program`
Program Tahunan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas di sekolah/madrasah.

Program Semesteran, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan.

Program Bulanan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.

Program Mingguan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan.

Program Harian, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk satuan layanan (SATLAN) dan atau satuan kegiatan pendukung (SATKUNG) Bimbingan dan Konseling.

2. Penyusunan Program
Program pelayanan Bimbingan dan Konseling disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh melalui aplikasi instrumentasi.
Substansi program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi keempat bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung, format kegiatan, sasaran pelayanan, dan
volume/beban tugas konselor.

I. PERENCANAAN KEGIATAN
1.      Perencanaan kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling mengacu pada program tahunan yang telah dijabarkan ke dalam program semesteran, bulanan serta mingguan dan harian.

2. Perencanaan kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling harian yang merupakan jabaran dari program mingguan disusun dalam bentuk SATLAN dan SATKUNG yang masing-masing memuat:
(a) sasaran layanan/kegiatan pendukung; 
(b) substansi layanan/kegiatan pendukung;
(c) jenis layanan/kegiatan pendukung, serta alat bantu yang digunakan;
(d) pelaksana layanan/kegiatan pendukung dan pihak-pihak yang terlibat;
(d) waktu dan tempat.

3. Rencana kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling mingguan meliputi kegiatan di dalam kelas dan di luar kelas untuk masing-masing kelas peserta didik yangmenjadi tanggung jawab konselor.
4. Satu kali kegiatan layanan atau kegiatan pendukung Bimbingan dan Konseling berbobot ekuivalen 2 (dua) jam pembelajaran.
5. Volume keseluruhan kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling dalam satu minggu minimal ekuivalen dengan beban tugas wajib konselor di sekolah/ madrasah.

J. PELAKSANAAN KEGIATAN
Bersama pendidik dan personil sekolah/madrasah lainnya, konselor berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan pengembangan diri yang bersifat rutin, insidental dan keteladanan. Program pelayanan Bimbingan dan Konseling yang direncanakan dalam bentuk SATLAN dan SATKUNG dilaksanakan sesuai dengan sasaran, substansi, jenis kegiatan, waktu, tempat, dan pihak-pihak yang terkait.

1. Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Bimbingan dan Konseling
     a. Di dalam jam pembelajaran sekolah/madrasah:
Kegiatan tatap muka secara klasikal dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan informasi, penempatan dan penyaluran, penguasaan konten, kegiatan instrumentasi, serta layanan/kegiatan lain yang dapat dilakukan di dalam kelas. Volume kegiatan tatap muka klasikal adalah 2 (dua) jam per kelas per minggu dan dilaksanakan secara terjadwal
Kegiatan tidak tatap muka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan konsultasi, kegiatan konferensi kasus, himpunan data, kunjungan rumah, pemanfaatan kepustakaan, dan alih tangan kasus.

      b. Di luar jam pembelajaran sekolah/madrasah:
Kegiatan tatap muka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan orientasi, Bimbingan dan Konseling perorangan,, bimbingan kelompok, Bimbingan dan Konseling kelompok, dan mediasi, serta kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan di luar kelas.
Satu kali kegiatan layanan/pendukung Bimbingan dan Konseling di luar kelas/di luar jam pembelajaran ekuivalen dengan 2 (dua) jam pembelajaran tatap muka dalam kelas.
Kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling di luar jam pembelajaran
sekolah/madrasah maksimum 50% dari seluruh kegiatan pelayanan Bimbingan dan
Konseling, diketahui dan dilaporkan kepada pimpinan sekolah/madrasah.
Kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling dicatat dalam laporan pelaksanaan program (LAPELPROG).
Volume dan waktu untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling di dalam kelas dan di luar kelas setiap minggu diatur oleh konselor dengan persetujuan pimpinan sekolah/madrasah.
Program pelayanan Bimbingan dan Konseling pada masing-masing satuan
sekolah/madrasah dikelola dengan memperhatikan keseimbangan dan kesinambungan program antarkelas dan antarjenjang kelas, dan mensinkronisasikan program pelayanan Bimbingan dan Konseling dengan kegiatan pembelajaran mata pelajaran dan kegiatanekstra kurikuler, serta mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan fasilitas sekolah/ madrasah.

K. PELAKSANA KEGIATAN
1. Pelaksana kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling adalah konselor sekolah/madrasah.

2. Konselor pelaksana kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling di
sekolah/madrasah wajib:
Menguasai spektrum pelayanan pada umumnya, khususnya pelayanan profesional Bimbingan dan Konseling.
Merumuskan dan menjelaskan peran profesional konselor kepada pihak-pihak terkait, terutama peserta didik, pimpinan sekolah/ madrasah, sejawat pendidik dan orang tua.
Melaksanakan tugas pelayanan profesional Bimbingan dan Konseling yang setiap kali dipertanggung jawabkan kepada pemangku kepentingan, terutama pimpinan sekolah/madrasah, orang tua, dan peserta didik.
Mewaspadai hal-hal negatif yang dapat mengurangi keefektifan kegiatan pelayanan profesional Bimbingan dan Konseling.
Mengembangkan kemampuan profesional Bimbingan dan Konseling secara berkelanjutan.
3.  Beban tugas wajib konselor ekuivalen dengan beban tugas wajib pendidik lainnya di sekolah/madrasah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
4. Pelaksana pelayanan Bimbingan dan Konseling
   Pelaksana pelayanan Bimbingan dan Konseling di SD/MI/SDLB pada dasarnya adalah guru kelas yang melaksanakan layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, dan penguasaan konten dengan menginfusikan materi layanan tersebut ke dalam pembelajaran, serta untuk peserta didik Kelas IV, V, dan VI dapat diselenggarakan layanan Bimbingan dan Konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan Bimbingan dan Konseling kelompok.
   Pada satu SD/MI/SDLB atau sejumlah SD/MI/SDLB dapat diangkat seorang konselor untuk menyelenggarakan pelayanan Bimbingan dan Konseling.
   Pada satu SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dapat diangkat sejumlah konselor dengan rasio seorang konselor untuk 150 orang peserta didik.

L. PENILAIAN KEGIATAN
1. Penilaian hasil kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling dilakukan melalui:
    Penilaian segera (LAISEG), yaitu penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung Bimbingan dan Konseling untuk mengetahui perolehan peserta didik yang dilayani.
    Penilaian jangka pendek (LAIJAPEN), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu minggu sampai dengan satu bulan) setelah satu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung Bimbingan dan Konseling diselenggarakan untuk mengetahui dampak layanan/kegiatan terhadap peserta didik.
   Penilaian jangka panjang (LAIJAPANG), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu bulan sampai dengan satu semester) setelah satu atau beberapa layanan dan kegiatan pendukung Bimbingan dan Konseling diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh dampak layanan dan atau  kegiatan pendukung Bimbingan dan Konseling terhadap peserta didik.

2. Penilaian proses kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling dilakukan melalui analisis terhadap keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam SATLAN dan SATKUNG, untuk mengetahui efektifitas dan efesiensi pelaksanaan Kegiatan

3. Hasil penilaian kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling dicantumkan dalam LAPELPROG

4. Hasil kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling secara keseluruhan dalam satu semester untuk setiap peserta didik dilaporkan secara kualitatif.


M. PENGAWASAN KEGIATAN
1. Kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah/madrasah dipantau, dievaluasi, dan dibina melalui kegiatan pengawasan.

2. Pengawasan kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling dilakukan secara:
    a. interen, oleh kepala sekolah/madrasah.
    b. eksteren, oleh pengawas sekolah/madrasah bidang Bimbingan dan    Konseling.

3. Fokus pengawasan adalah kemampuan profesional konselor dan implementasi kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling yang menjadi kewajiban dan tugaskonselor di sekolah/madrasah.

4. Pengawasan kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.

5. Hasil pengawasan didokumentasikan, dianalisis, dan ditindaklanjuti untuk peningkatan mutu perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah/madrasah.