Sunday, 8 January 2017

KOMPONEN PROGRAM BIMBINGAN KONSELING


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupan manusia. Kenyataan menunjukkan manusia dalam kehidupannya menghadapi persoalan-persoalan yang silihh berganti. Manusia tidak sama satu dengan yang lain, baik dalam sifat maupun kemampuannya. Ada manusia yang sanggup mengatasi persoalan tanpa bantuan pihak lain, tetapi tidak sedikit manusia yang tidak mampu mengatasi persoalan bila tidak dibanatu orang lain.
Pada pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah guru memiliki peranan yang sangat penting karena guru merupakan sumber yang sangat menguasai informasi tentang keadaan sisiwa. Di dalam melakukan bimbingan dan konseling, kerjasama konselor dengan personil lain disekolah merupakan suatu syarat yang tidak boleh ditinggalkan. Kerjasama ini akan menjamin tersusunnya program bimbingan dan konseling yang komprehensif, memenuhi sasaran serta relistik.
Meskipun keberadaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah sudah lebih diakui sebagai profesi, namun masih ada persepsi negatif tentang bimbingan dan konseling terutama keberadaannya di sekolah dari para guru, sebagian pengawas, kepala sekolah, para siswa, orang tua siswa bahkan dari guru BK sendiri. Selain persepsi negatif tentang BK, juga sering muncul tudingan miring terhadap guru bimbingan dan konseling di sekolah.
Untuk itu diperlukan pengetahuan tentang komponen program apa yang harus ada dalam bimbingan konseling disekolah, sehingga dalam menyelesaikan masalah bisa terselesaikan dengan baik. Dalam makalah ini akan dibahas mengenai komponen program bimbingan konseling di sekolah.
  
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengertian dari komponen, program, komponen program ?
2.      Apa saja komponen-komponen Bimbingan ?
3.      Bagaimana komponen program bimbingan konseling di sekolah?
4.      Apa saja susunan organisasi pelayanan dari komponen program BK di sekolah?
5.      Apa pengertian dan bagaimana kriteria-kriteria menjadi seorang konselor/guru konseling ?
6.      Bagaimana Praktik dan peran seorang konselor?

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian dari komponen, program, komponen program ?
2.      Apa saja komponen-komponen Bimbingan ?
3.      Bagaimana komponen program bimbingan konseling di sekolah?
4.      Untuk mengetahui susunan organisasi pelayanan dari komponen program BK di sekolah?
5.      Untuk mengetahui pengertian dan kriteria-kriteria menjadi seorang konselor/guru konseling ?
6.      Untuk mengetahui Praktik dan peran seorang konselor?





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian komponen,program,dan komponen program bimbingan konsling
1.      Komponen
Bentuk atau bagian, jadi komponen dasar dalam praktik bimbingan konseling adalah apa saja yang menjadi dasar dari praktik bimbingan itu sendiri.
2.      Program
Merupakan kegiatan layanan dan kegiatan pendukung yang akan dilaksanakan pada periode tertentu.
3.      Komponen program bimbingan konseling
Bagian-bagian atau unsur-unsur yang membangun sebuah program yang saling terkait dan merupakan faktor-faktor penentu keberhasilan program bimbingan konseling yang ada pada sebuah sekolah.[1]

B.     Komponen-komponen bimbingan konseling
Dalam melaksanakan program bimbingan di sekolah terdapat berbagai komponen. Komponen-komponen yang dimaksud di sini ialah saluran-saluran untuk melayani para siswa di sekolah.[2]
1.      Komponen program bimbingan konseling
a.       Pengumpulan data
b.      Pemberian informasi dan orientasi
c.       Penempatan
d.      Konseling termasuk pengiriman
e.       Konsultasi
f.       Evaluasi program

C.    Komponen program bimbingan konseling sekolah
Dalam buku penataan pendidikan Profesional konselor dan Layanan BK dalam Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal (Depdiknas 2007) dijelaskan bahwa program BK mengandung empat komponen pelayanan, yaitu 1) pelayanan dasar bimbingan; 2) pelayanan perencanaan individual; 3) pelayanan resfonsif; dan 4) dukungan sisitem. Adapun pengertian tiap-tiap komponen pelayanan tersebut sebagai berikut:[3]
1.      Pelayanan dasar
a.      Pengertian
Pelayanan dasar diartikan sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh konseli melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang disajikan secara sistematis dalam rangka mengembangkan perilaku jangka panjang sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan (yang dituangkan sebagai standar kompetensi kemandirian) yang diperlukan dalam pengembangan kemampuan memilih dan mengambil keputusan dalam menjalani kehidupannya.
b.      Tujuan
Pelayanan ini bertujuan untuk membantu semua konseli agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh keterampilan dasar hidupnya, atau dengan kata lain membantu konseli agar mereka dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya.
c.       Fokus pengembangan
Untuk mencapai tujuan tersebut, fokus perilaku yang di kembangkan menyangkut aspek-aspek pribadi, sosial, belajar dan karir.
2.      Pelayanan responsif
a.       Pengertian
Pelayanan responsif merupakan pemberi bantuan kepada konseli yang menghadapi kebutuhan dan masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera, sebab jika tidak segera dibantu dapat menimbulkan gangguan dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangan. Konseling individual, konseling krisis, konsultasi dengan orang tua, guru, dan alih tangan kepada ahli lain adalah program bantuan yang dapat dilakukan dalam pelayanan responsif.
b.      Tujuan
Tujuan pelayanan responsif adalah membantu konseli agar dapat memenuhi kebutuhannya dan memecahkan masalah yang dialaminya atau membantu konseli yang mengalami hambatan, kegagalan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. Tujuan pelayanan ini dapat juga dikemukakan sebagai upaya untuk mengintervensi masalah-masalah atau kepedulian pribadi konseli yang muncul segera dan dirasakan saat itu, berkenaan dalam masalah sosial pribadi, karir, dan atau masalah pengembangan pendidikan.[4]
c.       Fokus Pengembangan
Fokus pelayanan respontif bergantung kepada masalah atau kebutuhan konseli. Masalah dan kebutuhan konseli berkaitan dengan keinginan untuk memehami sesuatu hal karena dipandang penting bagi perkembangan dirinya secara positif.
Masalah lainnya adalah yang berkaitan dengan berbagai hal yang dirasakan mengganggu kenyamanan hidup atau menhhambat perkembangan diri konseli, karena tidak terpenuhi kebutuhannya, atau gagal dalam mencapai tugas-tugas perkembangan. Masalah konseli pada umumnya tidak diketahui secara langsung tetapi dapat dipahami melalui gejala-gejala perilaku yang ditampilkannya.
Masalah (gejala perilaku bermasalah) yang mungkin dialami konseli diantaranya: 1) merasa cemas tentang masa depan, 2) merasa rendah diri, 3) berperilaku impulsif(kekanak-kanakan atau melakukan sesuatu tanpa mempertimbangkannya secara matang), 4) membolos dari sekolah/madrasah, 5) malas belajar, 6) kurang memiliki kebiasaan belajar yang positif, 7) kurang bisa bergaul, 8) prestasi belajar rendah, 9) malas beribadah, 10) masalah pergaulan bebas (free sex), 11) masalah tawuran, 12) manajemen sress, dan 13) masalah dalam keluarga.
Untuk memahami kebutuhan dan masalah konseli dapat ditempuh dengan cara asesmen dan analisis perkembangan konseli, dengan menggunakan berbagai teknik, misalnya inventori tugas-tugas perkembangan (ITP), angket konseli, wawancara, observasi, daftar hadir konseli, leger, psikotes, dan daftar masalah konseli atau alat ungkap masalah (AUM).
3.      Perancanaan individual
a.      Pengertian
Perencanaan individual diartikan sebagai bantuan kepada konseli agar mampu merumuskan dan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan perencanaan masa depan berdasarkan pemahaman akan kelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman akan peluang dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya.[5]
b.      Tujuan
Perencanaan individual bertujuan untuk membantu konseli agar: 1) memiliki pemahaman tentang diri dan lingkungannya, 2) mampu merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan terhadap perkembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir, dan 3) dapat melakukan kegiatan berdasarkan pemahaman, tujuan, dan rencana yang telah dirumuskannya.
Melalui pelayanan perencanaan individual, konseli diharapkan dapat:
1)      Mempersiapkan diri untuk mengikuti pendidikan lanjutan, merencanakan karir, dan mengembangkan kemampuan sosial pribadi, yang didasarkan atas pengetahuan akan dirinya, informasi tentang sekolah/madrasah, dunia kerja, dan masyarakatnya.
2)      Menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya dalam rangka pencapaian tujuannya.
3)      Mengukur tingkat pencapaian tujuan dirinya.
4)      Mengambil keputusan yang mereflesikan perencanaan dirinya.
c.       Fokus Pengembangan
Fokus pelayanan perencanaan individual berkaitan erat dengan pengembangan aspek akademik, karir, dan sosial pribadi.
4.      Dukungan sistem
Ketiga komponen diatas, merupakan pemberian bimbingan dan konseling kepada konseli secara langsung. Sedangkan dukungan sistem merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja, infra struktur (misalnya Teknologi Informasi dan Komunikasi), dan pengembangan kemampuan profesional konselor secara berkelanjutan, yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada konseli atau memfasilitasi kelancaran perkembangan konseli.
Program ini memberikan dukungan kepada konselor dalam memperlancar penyelenggaraan pelayanan di atas. Sedangkan bagi personil pendidikan lainnya adalah untuk memperlancar penyelenggaraan program pendidikan di sekolah. Dukungan sistem meliputi aspek-aspek: (a) pengembangan jejaring (networking); (b) kegiatan manajemen; dan (c) riset dan pengembangan.[6]
a.      Pengembangan Jejaring (networking)
Pengembangan jejaring menyangkut kegiatan konselor yang meliputi: (a) konsultasi dengan guru-guru; (b) menyelenggarakan program kerjasama dengan orang tua atau masyarakat; (c) berpartisipasi dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan sekolah; (d) bekerjasama dengan personel sekolah lainnya dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif bagi perkembangan konseli; (e) melakukan penelitian tentang masalah-masalah yang berkaitan erat dengan bimbingan dan konseling; dan (f) melakukan kerjasama atau kolaborasi dengan ahli lain yang terkait dengan pelayanan bimbingan dan konseling.
b.      Kegiatan Manajemen
Kegiatan manajemen merupakan berbagai upaya untuk memantapkan, memelihara, dan meningkatkan mutu program bimbingan dan konseling melalui kegiatan-kegiatan: (a) pengembangan program, (b) pengembangan staff; (c) pemanfaatan sumber daya; dan (d) pengembangan penataan kebijakan.
c.       Pengembangan Profesionalitas
Konselor secara terus menerus berusaha untuk memutakhirkan pengetahuan dan keterampilannya melalui: (1) inservice training; (2) aktif dalam organisasi profesi; (3) aktif dalam kegiatan-kegiatan ilmiah, seperti seminar, workshop, atau (3) melanjutkan studi ke program yang lebih tinggi (pascasarjana).[7]
d.      Pemberian konsultasi dan berkolaborasi
Konselor perlu melakukan konsultasi dan kolaborasi dengan guru, orang tua, staf sekolah lainnya, dan pihak institusi di luar sekolah untuk memperoleh informasi, dan umpan balik tentang pelayanan bantuan yang telah diberikannya kepada para konseli, menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif bagi perkembangan konseli, melakukan referal, serta meningkatkan kualitas program bimbingan dan konseling. Dengan kata lain strategi ini berkaitan dengan upaya sekolah untuk menjalin kerjasama dengan unsur-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan upaya peningkatan mutu layanan bimbingan dan konseling. Pihak-pihak terkait, seperti: (1) instansi pemerintah, (2) instansi swasta, (3) organisasi profesi seperti ABKIN, (4) para ahli dalam bidang tertentu yang terkait seperti psikolog, psikiater, dokter, dan orang tua konseli, (5) MGP, dan (6) Depnaker.
e.       Manajemen Program
Suatu program pelayanan bimbingan dan konseling tidak mungkin akan terselenggara dan tercapai bila tidak memiliki suatu sistem pengelolaan (manajemen) yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah.
f.       Riset dan Pengembangan
Kegiatan riset dan pengembangan merupakan aktivitas konselor yang berhubungan dengan pengembangan profesional secara berkelanjutan, meliputi: (a) merancang, melaksanakan dan memanfaatkan penelitian dalam bimbingan dan konseling untuk meningkatkan koalitas layanan bimbingan dan konseling, sebagai sumber data bagi kepentingan kebijakan sekolah dan implementasi proses pembelajaran, serta pengembangan program bagi peningkatan unjuk kerja profesional konselor; (2) merancang, melaksanakan dan mengevaluasi aktivitas pengembangan diri konselor profesional sesuai dengan standar kompetensi konselor; (3) mengembangkan kesadaran komitmen terhadap etika profesional; dan (4) berperan aktif di dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling.
Pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya (Sapon-Shevin dalam O’Neil, 1994). Sekolah penyelenggara pendidikan inklusif adalah sekolah yang menampung semua murid di kelas yang sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan setiap murid maupun bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru, agar anak-anak berhasil (Stainback,1980).
Berdasarkan batasan tersebut pendidikan inklusif dimaksudkan sebagai sistem layanan pendidikan yang mengikutsertakan anak berkebutuhan khusus belajar bersama dengan anak sebayanya di sekolah reguler yang terdekat dengan tempat tinggalnya. Semangat penyelenggaraan pendidikan inklusif adalah memberikan kesempatan atau akses yang seluas-luasnya kepada semua anak untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan sesuai dengan kebutuhan individu peserta didik tanpa diskriminasi.

D.    Organisasi Pelayanan Komponen Program Bimbingan Konseling di Sekolah
Organisasi pelayanan bimbingan meliputi segenap unsur dengan organisasi berikut:[8]
1.      Kepala Sekolah, adalah penanggung jawab pelaksanaan komponen program bimbingan dan konseling di sekolah.
2.      Koordinator BK/Guru Pembimbing/konselor, adalah pelaksana utama yang mengkoordinasi semua kegiatan yang terkait dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
3.      Guru Mata Pelajaran/Pelatih, adalah pelaksana pengajaran dan pelatihan serta memberikan informasi tentang siswa untuk kepentingan bimbingan dan konseling.
4.      Wali Kelas/Guru Pembina, adalah guru yang diberi tugas khusus di samping mengajar untuk mengelola satu kelas siswa tertentu dan bertanggung jawab membantu kegiatan bimbingan dan konseling di kelasnya.
5.      Siswa, adalah peserta didik yang berhak menerima pengajaran, latihan dan pelayanan bimbingan dan konseling.
6.      Tata usaha, adalah pembantu kepala sekolah dalam menyelenggarakan administrasi, ketatausahaan sekolah dan pelaksanaan administrasi bimbingan dan konseling.
7.      BP3/POMG, badan pembantu penyelenggaraan pendidikan/ persatuan orang tua murid dan guru adalah organisasi orang tua siswa yang berkewajiban membantu penyelenggaraan pendidikan termasuk pelaksanaan bimbingan dan konseling.

E.     Pengertian dan kriteria-kriteria seorang konselor/guru pembimbing
1.      Pengertian
Konselor di artikan sebagai suatu profesi menolong yang memiliki peran penting dalam kegiatan yang ada di sekolah. Profesi ini merupakan salah satu dari profesi-profesi lain yang tugasnya memberikan bantuan kepada seorang siswa atau sekelompok siswa untuk memecahkan suatu masalah baik masalah keluarga, belajar, maupun masalah dengan lingkungan sekolah.
2.      Kriteria-kriteria menjadi seorang konselor
a.      Syarat menjadi konselor
1)      Memiliki latar belakang pendidikan yang berkaitan dengan konseling dan juga mengikuti program profesi yang disselenggarakan di salah satu universitas. [9]
2)      Konselor hendaklah orang yang beragama dengan mengamalkan dengan baik keimanan dan ketakwaannya sesuai dengan agama yang dianutnya.
3)      Konselor sedapat -dapatnya mampu mentransfer kaidah-kaidah agama secara garis besar yang relevan dengan masalah siswa.
b.      Kompetensi konselor
1)      Kommpetensi pedagogis yang didalamnya terdapat beberapa hal di antaranya adalah sebagai berikut:[10]
a)      Menguasai teori dan praktik pendidikan
b)      Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta prilaku konseling
c)      Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis dan jenjang satuan pendidikan.
2)       Kompetensi kepribadian diantaranya adalah sebagai berikut:
a)      Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b)      Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas, dan kebebasan memilih.
c)      Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat.
d)     Menampilkan kinerja berkualitas tinggi.
3)      Kompetensi sosial
a)      Mengimplementasikan kolaborasi internal di sekolah
b)      Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling.
4)      Kompetensi profesional
a)      Menguasai konsep untuk memahami kondisi, kebutuhan dan masalah konseling.
b)      Menguassai kerangka teoritis dan praktis bimbingan dann konseling yang komprehensif.
c)      Merancang program bimbingan dan konseling.
d)     Menilai proses dan hasil kegiatan bimbingan konseling.
e)      Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional.

F.     Praktik dan peran seorang konselor
Dalam praktiknya, peran seorang konselor antara lain:
1.      Sebagai mediator, konselor akan menghadapi beragam klien yang memiliki perbedaan, budaya, nilai-nilai, agama serta keyakinan.
2.      Sebagai penasehat dan pembimbing. Peran konselor sebagai penasihat atau pembimbing adalah sebagai berikut:
a.       Konselor memberikan bimbingan atau tuntutan kepada klien sesuai dengan masalah yang dihadapi oleh konseli/sisiwa tersebut.
b.      Konselor memberikan nasihat dengan cara membantu klien/siswa agar dapat melakukan sesuatu yang baik untuk lingkungan sekitarnya, serta dapat menyelesaikan masalahnya.[11]



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari makalah yang Di buat dapat kami simpulkan bahwa :
1.      Komponen
Bentuk atau bagian, jadi komponen dasar dalam praktik bimbingan konseling adalah apa saja yang menjadi dasar dari praktik bimbingan itu sendiri.
2.      Program
Merupakan kegiatan layanan dan kegiatan pendukung yang akan dilaksanakan pada periode tertentu.
3.      Komponen program bimbingan konseling
Bagian-bagian atau unsur-unsur yang membangun sebuah program yang saling terkait dan merupakan faktor-faktor penentu keberhasilan program bimbingan konseling yang ada pada sebuah sekolah.[12]
4.      Komponen program bimbingan konseling di sekolah
a.       Pelayanan dasar
b.      Pelayanan responsif
c.       Perencanaan individual
d.      Dukungan sistem



DAFTAR PUSTAKA

Arikonto, Suharsimi. Safrudin Abdul Jabar, Cepi. Pedoman Praktis Bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara, 2010.
Faturohman. Penyusunan Program Bimbingan Konseling di Sekolah. Yogyakarta:2010 (Makalah).
Ketut Sukardi, Dewa. Pengantar Pelaksana Program Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta, 2002.
Tohirin. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2013
Wardati. Jauhari, Mohammad. Implementasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Prestasi Pustakaraya, 2011.
Fatur, Rhman. Modul ajar pengembangan dan evaluasi program BK. Di akses dari http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/modul-pengembangan-dan-evaluasi-program.BK.pdf, pada Senin, 17 nov 2014 pukul 16.00 WITA.





[1] Suharsimi, Arikunto. Cepi, Safrudin Abdul Jabar. Pedoman Praktis Bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan. (Jakarta: Bumi Aksara, 2010) hlm 9
[2] Dewa, ketut Sukardi. Pengantar Pelaksana Program Bimbingan dan Konseling. (Jakarta: Rineka Cipta, 2002) hlm 182
[3]Faturohman. Penyusunan Program Bimbingan Konseling di Sekolah. Yogyakarta:2010 (Makalah) hlm 12

[4] Ibid. hlm 13
[5] Fatur, Rhman. Modul ajar pengembangan dan evaluasi program BK. Di akses dari http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/modul-pengembangan-dan-evaluasi-program.BK.pdf, pada Senin, 17 nov 2014 pukul 16.00 WITA.
[6] Faturohman. Penyusunan Program Bimbingan Konseling di Sekolah. Yogyakarta:2010 (Makalah) hlm 22
[7] Ibid. hlm 23
 [8] Dewa, ketut Sukardi. Pengantar Pelaksana Program Bimbingan dan Konseling. (Jakarta: Rineka Cipta, 2002) hlm 52-54
[9] Dr. Tohirin. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah. (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2013) hlm 115
[10] Wardati. Mohammad jauhari. Implementasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah. (Jakarta: Prestasi Pustakaraya, 2011) Hlm 193

[11] Ibid. Hlm 196
[12] Suharsimi, Arikunto. Cepi, Safrudin Abdul Jabar. Pedoman Praktis Bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan. (Jakarta: Bumi Aksara, 2010) hlm 9

No comments:

Post a Comment